(Artikel ini merupakan sala satu Bab dalam Buku "Problematika Guru & Solusinya" Penerbit Pustaka Ekspresi ISBN978-602-5408-64-9)karya I Gede Ariyasa).
Media masa, serta sosial media, hampir setiap hari, menyuguhkan berbagai tayangan, komentar, yang membuat kegaduhan dan meracuni persatuan bangsa. Keadaan ini diperuncing lagi oleh persetruan para elite politik dengan membawa kebenaran masing-masing. Komentar, bahkan ceramah-ceramah umum yang berbau suku, ras, dan agama(SARA) menjadi santapan rutin. Ini sungguh ironis, kebebasan yang mencabik-cabik rasa Ibu Pertiwi sebagian besar rakyat Indonesia.
Ada indikasi kebebasan saat ini banyak dipakai sebagai alat perjuangan suatu kelompok. Atas nama kebebasan mereka mengorbankan persatuan bangsa yang tidak mudah diperoleh. Dengan begitu mudahnya komentar-komentar bahkan ceramah-ceramah yang dilakukan atas nama kebebasan justru memproakporandakan persatuan bangsa. Begitu mudahnya orang-orang menghina lambang-lambang negara atas nama kebebasan tanpa merasa bersalah. Katanya, itu semua sah-sah saja dan tidak melanggar hukum dan demokrasi.
Ketika negara bertindak, komentar miring pasti bermunculan. Bahwa itu melanggar hak azasi manusia (HAM), demokrasi, penistaan agama dan lain sebaginya. Masyarakat seolah-olah diberi pembelajaran bahwa itu benar dan boleh. Bahkan seolah-olah apa saja dilakukan atas nama agama adalah sah di negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Ini sungguh-sungguh kebebasan yang kebablasan. Kebebasan yang tidak memersatukan bangsa dan negara adalah kebebasan yang kebablasan.
Momen Hari Kemerdekaan ke-73 tahun ini, mengajak semua anak bangsa untuk merefleksi diri masing-masing akan makna kebebasan itu. Bahwa kebebasan yang kita peroleh saat ini adalah kebebasan yang diperoleh dan dititipkan pendiri bangsa ini. Adalah pengkhianat bangsa ketika ucapan, tingkah laku kita justru mengoyak-ngoyak kebebasan bangsa dan negara. Setiap anak bangsa harus kembali merenung dalam sejenak, bahwa kita dilahirkan di tanah air Indonesia yang sama-sama kita cintai. Tidakkah rasa itu masih ada di hati kita? Ataukah hanya tersisa rasa kemunafikan dan syahwat untuk berkuasa.
Adalah di era otonomi daerah yang banyak memunculkan sikap-sikap feodal dari para pemimpin. Banyak yang merasa menjadi raja dan berhak mengatur daerah senak hatinya. Bahkan fanatisme kedaerahan menampikkan peran orang dari luar daerahnya. Membangun pemerintahan seperti membangun kerajaan. Banyak peraturan diakali untuk diatur demi membangun kekuasaan yang semakin menggurita. Rasa malu dan dosa seolah sudah tidak berarti lagi. Adalah momen 17 Agustus, bahan refleksi kita semua untuk kembali pada jati diri bangsa Indonesia.
Dalam konteksi Pileg dan Pilpres yang dilakukan bersamaan, semua harus dapat menahan diri. Bahwa persatuan dan kesatuan bangsa adalah harga mati. Persatuan bangsa tidak boleh dikorbankan hanya untuk memenuhi ambisi dan syahwat berkuasa segelintir orang saja. Semua nuansa Pileg dan Pilpres harus diniatkan untuk persatuan bangsa. Apapun alasannya, para elite politik, tokoh agama, tokoh bangsa dalam konteks Pileg dan Pilpres harus tetap memersatukan bangsa dan negara.
Ada dua sisi yang mungkin kita bangsa Indonesia dapat mengambil pembelajaran dari hal ini. Sisi positifnya, rakyat Indoneisa mungkin akan dibiasakan dengan perbedaan. Ini akan memperkuat daya tahan rakyat Indonesia ketika persatuan itu sebagai harga mati. Seiring dengan bertambahnya waktu, rakyat akan dapat memilih dan memilah mana yang baik dan benar. Jika ini terjadi maka Indonesia menjadi negara yang kuat dengan rakyat yang tahan uji dan tahan banting. Sedangkan sisi negatifnya adalah ketika bibit perpecahan menjadi awal dari bubarnya Republik ini. Tentu ini tidak kita kehendaki dan harus diwaspadai oleh kita semua.
Bahwa, kebebasan hendaknya tetap dilakukan dengan niat dalam konteks persatuan bangsa dan negara. Ketika niatnya tetap memakai referensi persatuan dan kemajuan bangsa, maka itu adalah baik. Tetapi ketika itu diboncengi oleh kepentingan pribadi dan golongan, ini yang berbahaya. Berbicara niat maka ini hanya diketahui oleh pelakunya. Ketika apa yang terucap tidak sesuai dengan niatnya maka itulah kemunafikan. Ketika masyarakat telah tercerdaskan, maka mereka akan ditinggalkan. Siapapun yang meniatkan kebebasan yang tidak memersatukan akan terkubur dan ditinggalkan.
Bahwa pendiri bangsa ini menyatakan kemerdekaan Indonesia berdasarkan atas karunia Tuhan Yang Maha Esa. Ini artinya kebebasan yang dirasakan oleh manusia Indonesia saat ini adalah karunia Tuhan. Jika demikian adanya siapakah yang berani berniat berkhianat terhadap kemerdekaan dan kebebasan Indonesia? Itu artinya cepat atau lambat mereka akan tersingkirkan dari bumi Nusantara ini. Oleh karenanya, momen Hari Kemerdekaan kali ini harus menjadi refleksi penting bagi siapa saja di Republik ini.
Namun demikian kita semua tidak boleh kemudian menampikkan usaha untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Semua komponen bangsa dari tingkatan apapun, harus mengingat inkrar suci bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati. Semua upaya yang merongrong keutuhan itu harus diantisipasi dan bila perlu harus ditumpas segera. Kita suka kebebasan dan perdamaian tetapi kita lebih mencintai kemerdekaan dan keutuhan NKRI ini. Inilah kata kunci sebagai anak bangsa untuk mempertahankan NKRI ini. Momen Hari Kemerdekaan 17 Agustus, harus mengingatkan kita semua sejauh mana kita sudah ke luar dari rel. Merefleksi seberapa banyak kita sudah menanam bibit-bibit kebaikan untuk bangsa ini. Atau sebaliknya sebarapa besar kebencian yang telah kita tanamkan pada anak-anak negeri. Apapun dalil kebebasan kita, apakah itu politik, hukum, demokrasi, HAM, atau apa saja, semunya harus didasari oleh kebebeasan yang memersatukan.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar