(Oleh: I Gede Ariyasa)
Sahabat DBEdu, selamat bertemu kembali dengan Dhyan Bali Edu. Hari ini Dhyan Bali Edu kembali membahas salah satu komponen penting dari rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yaitu tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran berfungsi untuk memandu guru dalam mengaitkan berbagai konsep dalam mata pelajaran melalui berbagai aktivitas pembelajaran. Semestinya di dalam tujuan pembelajaran memuat proses dan hasil pembelajaran.
Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD), dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Dari tujuan pembelajaran akan tergambar proses yang akan terjadi nanti dalam kegiatan belajar mengajar. Saat ini di internet banyak beredar RPP dengan tujuan pembelajaran yang tampaknya kurang operasional.
Berikut adalah beberapa petunjuk bagaimana merumuskan
tujuan belajar sesuai dengan pedoman yang di keluarkan oleh Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, sebagai berikut.
- Tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
- Pola atau rumusan tujuan pun pada pokoknya sama dengan indikator (kata kerja + kata benda). Lengkapnya sering disebut dengan rumus ABCD.
A (audeience) :
peserta
didik (siswa) secara kolektif mengikuti proses pembelajaran.
B (behavior) : perubahan perilaku (kata kerja), yang diharapkan
dari peserta didik setelah melalui suatu proses. Hal ini dilakukan dengan
menggunakan kata kerja operasional, misalnya menjelaskan,menuliskan, dsb. Sebaiknya
satu tujuan pembelajaran cukup memuat satu kata kerja operasional.
C (condition) : kondisi/ prasyarat atau keadaan yang harus
dipenuhi atau disediakan agar tujuan pembelajaran tercapai. Misalnya melalui
percobaan, melalui diskusi, melalui pengamatan, dsb.
D (degree) : ukuran tingkatan/ derajat/level atau batas minimal yang harus dikuasai atau dicapai peserta didik. Misalnya memberikan minimal 2 contoh, menuliskan 3 jenis, dsb.
- Biasanya C
(conditioning) diletakkan di awal rumusan tujuan, diikuti dengan
unsur-unsur lain yakni Audience, Behaviour, dan Degree. Contoh rumusan
tujuan pembelajaran “Setelah menyelesaikan serangkaian kegiatan …….
- Dalam hal
indikator pencapaian kompetensi sangat spesifik dan tidak dapat diuraikan
lagi, rumusan tujuan pada pokoknya sama dengan rumusan indikator.
- Tujuan
pembelajaran dirumuskan untuk tiap-tiap pertemuan.
Berikut contoh tujuan pembelajaran untuk masing-masing
aspek yaitu psikomotor, Kognitif, dan Afektif (Zulkarnaen, Imam, at al. 2016).
a.
Psikomotor.
Peserta
didik dapat menggiring bola basket dengan cara zig-zag melewati 15 kerucut
(cones) secara efektif.
AUDIEN : Peserta
didik
PERILAKU : menggiring
bola basket
KONDISI : dengan
cara zig-zag
KRITERIA : melewati 15 kerucut (cones) secara efektif
b.
Kognitif
Ppeserta
didik dapat mempresentasikan strategi bermain 3 on 3 selama 10 menit di depan
kelas.
AUDIEN : Peserta
didik
PERILAKU : mempresentasikan
strategi bermain 3 on 3
KONDISI : bersama
kelompoknya (3 peserta didik per kelompok), di depankelas
KRITERIA : selama 10 menit.
c.
Afektif
Ketika
berpasangan dengan peserta didik yang keterampilannya lebih rendah, peserta
didik dapat menunjukkan empati mengumpan dengan arah dan kecepatan yang sesuai
untuk bisa diterima pasangannya tanpa mengalami kesulitan.
AUDIEN : Peserta
didik
PERILAKU :
peserta didik dapat menunjukkan empati
KONDISI : Ketika
berpasangan dengan peserta didik yang keterampilannya lebih rendah
KRITERIA : mengumpan dengan arah dan kecepatan yang sesuai untuk bisa diterima pasangannya tanpa mengalami kesulitan
Bagaimana sahabat DBEdu, semoga pembahasan ini bermanfaat, tentu khususnya bagi shabat DBEdu yang berprofesi sebagai guru.
Salam
Sumber:
Purwantin,
Ninik, at al. 2017. Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Sekolah Menengah Pertama.
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
dan Menengah Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama.
Zulkarnaen, Imam. At al. 2016. Modul Guru Pembelajar Kelompok Kompetensi B Pedagogik Pengembangan Kurikulum 1. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016.





Tidak ada komentar:
Posting Komentar